Senin, 26 Januari 2015

AKSI BUNGKAM MULUT PENDUKUNG KPK


Photo: dari kiri : Aksi bungkam Peserta Demo, photo kanan : Teatrikal salah satu peserta Demo, Mengajak Para Koruptor Jangan Berpikir Pake Dengkul

AKSI BUNGKAM MULUT PENDUKUNG KPK
MEMBAWA TULISAN
STOP PELEMAHAN KPK (SAVE KPK)

Sejumlah masyarakat yang terdiri dari koalisi masyarakat pendukung KPK, melakukan aksi Bungkam atas pelemahan terhadap lembaga Komisis Pemberantasan Korupsi yang merupakan garda terdepan dalam pemberantasan korupsi yang menjjadi masalah di negeri tercinta ini. koalisimasyrakat menilai penangkapan terhadap wakil ketua komisi pemberantasan korupsi sangatlah janggal dan syarat akan kepentingan politik, yang dimana dalam peroses penangkapan yang dilakukan oleh polri tidak diakui oleh pihak Polri yang telah melakukan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah 5 jam kemudian barulah pihak Kapolri melakukan klarifikasi pengakuan penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK yaitu Bamabang Widjanto. Sekarang Mabes Polri menetapkan setatus tersangka terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjanto, dengan disangkakan telah mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi, 5 Lima Tahun lalu. BW disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Belum lama juga ketua KPK Abraham Samad diserang melalui isu pilpres dan Foto Mesra dengan Miss Universe. Terdengar sangat tidak asing, Pada Tahun 2012, Penyidik KPK Novel Baswedan juga diperlakukan yang sama,ketika KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka, Bareskrim Mabes Polri menetapkan salah satu penyidik komisi antirasuah Komisaris Polisi Novel Baswedan sebagai tersangka. Tuduhan Bareskrim kepada Novel bukan kasus baru melainkan peristiwa yang terjadi pada 2004 atau delapan tahun sebelumnya, akan tetapi saat itu Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Sangat Tegas menyebut bahwa penyidikan yang dilakukan Polri atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Novel Baswedan pada 2004 lalu tidak tepat.

Oleh karena itu patut diduga penetapan tersangka BW ini memiliki korelasi yang kuat dengan penetapan tersangka oleh KPK yang menetapkan Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri sebagai tersangka kasus rekening gendut.

Oleh karena itu Koalisi Rakyat Pendukung KPK menuntut :
  1. Mendesak Presiden Joko Widodo segera menegaskan Kembali Sikapnya untuk mendukung Pemberantasan Korupsi sebagaimana Janji-Janjinya pada masa Kampanye;
  2.  Mendesak WAKAPOLRI untuk Segera Mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto;  
  3. Segera mencopot Budi Waseso sebagai KABARESKRIM Mabes Polri; 
  4. Segera Mencopot Tedjo Edi Purdijanto sebagai MENKOPOLHUKAM; 
  5. Mendesak Presiden Joko Widodo, Mencabut dan Membatalkan dukungan kepada Komjen Budi Gunawan sebagai Calon KAPOLRI yang masih menjadi Tersangka oleh KPK; 
  6. Mengutuk segala bentuk Pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kriminalisasi Terhadap Pimpinan KPK.  
  7. Mabes Polri harus bersikap Profesional dan mendukung segala bentuk Pemberatasan Tindak pidana Korupsi.  
  8. Mengutuk sekeras-sekerasnya tindakan pihak-pihak yang melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi  
  9. Mengajak seluruh Rakyat indonesia untuk Membela KPK dan melindungi POLRI dari Intervensi para Koruptor ;
  10.  Mengajak Masyarakat untuk tidak mau dipengaruhi untuk berpikir dengan Dengkul oleh para Koruptor.

Mataram, Selasa 28 Januari 2015

Koalisi Masyrakat NTB untuk Mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Solidaritas Masyrakat untuk Transparansi (SOMASI NTB), Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH NTB), RINJANI INSTITUT NTB, LENSA NTB, IMM NTB, ALIANSI JURNALIS NTB, PUBLISH WHAT YOU PAY (PWYP) INDONESIA, PERKUMPULAN PRAKARSA INDONESIA, KOSLATA NTB, PERKUMPULAN PANCAKARSA NTB, FITRA RIAU, FITRA NTB, SUAKA LOMBOK TENGAH, MEDIA UNIVERSITAS MATARAM, GMNI MATARAM, FMN MATARAM, PASISWAJA MATARAM, FORMAPI LOMBOK TENGAH, YPKM NTB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar